Mengetahui Ciri - Ciri Investasi Bodong / Ilegal

Mengetahui Ciri - Ciri Investasi Bodong / Ilegal

Akhir final ini kita sering mendengar baik dari media televisi maupun media online banyak orang menjadi korban investasi bodong. Ratusan juta bahkan miliaran jumlah total uang yang dibawa kabur dari investasi ilegal atau investasi bodong ini. Bahkan karena adalah semakin maraknya investasi ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat ini , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran imbal hasil (return) tinggi pada sebuah produk investasi. Masyarakat bisa mengenali ciri-ciri investasi abal-abal supaya terhindar dari kerugian.


Lalu apa sih investasi bodong itu ? Menurut para pakar investasi bodong adalah investasi yang tidak terang sumber dan pengelolaan dananya makanya disebut dengan investasi bubuk debu atau bodong. Nah berikut adalah beberapa tips mengetahui ciri ciri suatu badan keuangan , koperasi ataupun investasi ilegal atau bodong ibarat dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan atau OJK :

Mengetahui Investasi Bodong / Ilegal

 1   Investasi ilegal atau bodong sering menyampaikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return) untuk menarik sebanyak mungkin investor. Nah untuk mengetahui tingkat imbal hasil anda dapat membandingkannya dengan bank legal atau badan usaha dikala ini. Mengetahui berapa tingkat bunga deposito bank umum dikala ini , karena adalah dikala masuk tawaran investasi yang menjanjikan tingkat suku bunga yang jauh melebihi tingkat suku bunga yang dikala ini diberlakukan pada bank umum maka sepatutnya anda harus berhati-hati dan waspada.

Ketika bunga deposito yang berlaku dikisaran angka 7 ,5%-8% per-tahun dan anda mendapat penawaran keuntungan hingga 30%-40% per-tahun , maka investasi ibarat ini patut untuk diwaspadai dan atau langsung ditolak. Lihat tabel berikut:


 2   Investasi legal atau bodong sering lebih menyampaikan komitmen atau jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk).  Setiap orang yang melakukan bisnis atau usaha pada bidang-bidang tertentu selalu mengharapkan akan adanya keuntungan yang akan diperolehnya. Namun , dikala sebuah tawaran bisnis yang datang kepada anda berani menjanjikan pasti dapat menyampaikan keuntungan dari setiap sen yang anda setorkan adalah sebuah tawaran bisnis yang cenderung bodong , apalagi apabila komitmen pasti memperoleh keuntungan yang besar atau yang menggiurkan tanpa menjelaskan kemungkinan kerugian yang bisa diterima (risk).

Ingat pada prinsipnya , setiap bisnis atau usaha apapun itu tidak bisa 100% menjanjikan pasti akan mendapatkan keuntungan , terlebih-lebih jikalau bisnis tersebut masih gres dibangun dan seumur jagung. Ketika ada seruan untuk joint atau berinvestasi pada bisnis tertentu , sebaiknya agar ditelaah dan dipelajari lebih cermat lagi.

 3   Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru. Akhir-akhir ini sangat banyak tawaran bisnis atau usaha yang ibarat pengaplikasian multi level marketing atau model arisan berantai. Memang tidak semua bisnis model MLM yang jelek atau negatif , karena adalah cukup banyak juga MLM yang legal dan perkembangan usahanya juga sangat baik. Namun tak dapat dipungkuri , bahwa banyak penipuan yang menggunakan turunan denah piramida dengan menyaru sebagai bisnis model multi level marketing , sehingga patut untuk tetap diwaspadai termasuk dalam bisnis investasi bodong ini.

 4   Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan. Banyak sekali investasi bodong yang menggunakan jasa tokoh masyarakat , artis , ataupun orang orang "populer" untuk menyampaikan testimoni palsu untuk "mengkampanyekan investasi" dengan tujuan semakin lebih meningkatkan iman masyarakat untuk bergabung.

 5   Janji akomodasi untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy , flexible and safe). Setiap badan usaha apapun itu akan selalu memiliki proses yang ketat dan jaminan keamanan aset yang kuat. Ketika anda menemukan proses investasi begitu sangat mudah untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan , anda harus mewaspadai investasi jenis ini. Begitu juga akomodasi untuk jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).
Sumber http://nurudinsya.blogspot.com

Share this:

Disqus Comments